You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Kebakaran, Instalasi Listrik di Rumah Sakit Pemprov Harus Diperiksa
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Djarot Minta Instalasi Listrik di RSUD Diperiksa

Instalasi listrik di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus selalu dipantau dan dirawat secara rutin. Ini untuk mencegah adanya korsleting listrik, yang berakibat kebakaran.

Utamanya di rumah sakit-rumah sakit Pemprov 

"‎Jadi ini menjadi warning bagi dunia kedokteran. Utamanya di rumah sakit-rumah sakit Pemprov yang menggunakan teknologi-teknologi seperti itu‎," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/3).

Djarot mengungkapkan hal ini terkait adanya musibah kebakaran di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo yang menyebabkan empat orang pasien tewas, Senin (14/3) kemarin.

7 Becak Terjaring Razia di Penjaringan

"Saya turut berbela sungkawa kejadian kemarin," ucapnya.

Djarot pun menekankan untuk seluruh pelayan dan tenaga medis di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta memeriksa secara rutin instalasi listrik yang digunakan.‎

"‎Dicek betul ya terutama dari sisi kelistrikannya tidak boleh lagi seperti itu ya. Itu murni kecelakaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik